You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Jl Pluit Karang Utara Berangsur Surut
photo Nurito - Beritajakarta.id

20 Petugas PPSU Dikerahkan Atasi Genangan di Jl Pluit Karang Utara

Puluhan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dikerahkan untuk mengatasi genangan saat hujan deras sejak pagi di Jalan Pluit Karang Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini genangan yang awalnya setinggi 15 sentimeter berangsur surut.

Genangan terjadi karena ada sumbatan karung di saluran air

Lurah Pluit, Yoel Sibarani mengatakan, genangan terjadi akibat adanya sumbatan karung berisi tanah bekas galian. Ada 20 petugas PPSU yang dikerahkan untuk mempercepat air mengalir ke saluran.

"Genangan terjadi karena ada sumbatan karung di saluran air. Setelah karung kita angkat, genangan berangsur surut. Kita kerahkan 20 PPSU untuk mengatasi genangan," kata Yoel, Rabu (27/9).

Sudin SDA Jaksel akan Lanjutkan Pengerjaan Saluran Air di Jl Kancil

20 PPSU yang dikerahkan itu, lanjutnya, lima petugas menyusuri saluran air dan mencari pemicu genangan. Kemudian 15 PPSU lainnya mengatur lalu lintas. Sebab di kawasan tersebut banyak terdapat persimpangan jalan dan putaran balik.

"Dulu genangannya lebih parah bisa sampai 30 sentimeter dan lamanya sampai enam jam. Namun kini genangan cepat surut, hanya sekitar satu jam sudah surut," tandasnya.

Saluran air di pinggir Jalan Pluit Karang Utara, sebelumnya sudah dilebarkan. Dari semula 30 sentimeter menjadi 50 sentimeter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11606 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati